#TM11.Sistranas T/Rel.Sabtu.011218


Kereta Commuter Indonesia(KCI)
  Yaitu Kereta Commuter Indonesia yang pada saat itu bernama PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ) dibentuk sesuai dengan Inpres No. 5 tahun 2008 dan Surat Menneg BUMN No. S-653/MBU/2008 tanggal 12 Agustus 2008. Pembentukan anak perusahaan ini berawal dari keinginan para stakeholder-nya untuk lebih fokus dalam memberikan pelayanan yang berkualitas dan menjadi bagian dari solusi permasalahan transportasi perkotaan yang semakin kompleks. Perusahaan ini resmi menjadi anak perusahaan ( sejak tanggal 15 September 2008 yaitu sesuai dengan Akta Pendirian No. 415 Notaris Tn. Ilmiawan Dekret, S.H.
Kehadiran PT Kereta Commuter Indonesia dalam industri jasa angkutan KA Commuter bukanlah kehadiran yang tiba-tiba, tetapi merupakan proses pemikiran dan persiapan yang cukup panjang. Dimulai dengan pembentukan Divisi Angkutan Perkotaan Jabotabek oleh induknya PT Kereta Api (Persero), yang memisahkan dirinya dari saudara tuanya PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta. Setelah pemisahan ini, pelayanan KRL di wilayah jabodetabek berada di bawah PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Angkutan Perkotaan Jabotabek dan pelayanan KA jarak jauh yang beroperasi di wilayah Jabodetabek berada di bawah PT Kereta Api (Persero) Daop 1 Jakarta.
Dan akhirnya PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Angkutan Perkotaan Jabotabek berubah menjadi sebuah perseroan terbatas. Setelah menjadi perseroan terbatas perusahaan ini mendapatkan izin usaha No. KP 51 Tahun 2009 dan izin operasi penyelenggara sarana perkeretaapian No. KP 53 Tahun 2009 yang semuanya dikeluarkan oleh Mentri Perhubungan Republik Indonesia.

Kereta Api Indonesia(KAI)
  Suatu pengangkutan penumpang dan barang melalui moda darat. PT KAI, melakukan pemisahan Divisi Jabotabek menjadi PT Kereta Commuter Jabotabek (KCJ) .Pada  Pada akhir Maret2007, DPR mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1992, yaitu Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007, yang menegaskan bahwa investor swasta maupun pemerintah daerah diberi kesempatan untuk mengelola jasa angkutan kereta api di Indonesia

Railink(perseroan terbatas) 
  Merupakan perusahaan hasil kerja sama (joint venture) antara dua BUMN, yaitu PT Kereta Api Indonesia dan PT Angkasa Pura II  (kedua-duanya Persero) dengan komposisi kepemilikan saham 60% PT KAI dan 40% PT AP II. Kegiatan usaha yang dijalaninya yakni pengoperasian, pengelolaan dan pengusahaan kereta api bandara, pengembangan dan pengelolaan stasiun kereta api di bandara dan di pusat kota, pengadaan dan pemeliharaan sarana dan prasarana kereta api, pembangunan prasarana kereta api, konsultasi dan desain sistem perkeretaapian, dan pengusahaan jasa lainnya yang menunjang usaha-usaha pokok. 
Layanan kereta api bandara yang dioperasikan oleh Railink diberi nama Airport Railink Services (Layanan Bandara Railink) yang disingkat ARS. Railink saat ini hanya mengoperasikan kereta api ARS Kualanamu dan ARS Soekarno-Hatta

KETERPADUAN INTRA DAN ANTAR MODA
Strategi pengembangan aksesibilitas dilakukan melalui pendekatan pengembangan kereta api perkotan sebagai angkutan masal perkotaan berbasis jalan rel.
Selain itu juga dibutuhkan strategi keterpaduan intra dan antar moda, dengan cara :
  1. Pengembangan kereta api perkotaan sebagai angkutan massal berbasis jalan rel.
  2. Pengaktifan lintas cabang.
  3. Menghidupkan lintas mati.
  4. Mengupayakan keterpaduan intra dan antar moda dalam sistem angkutan jalan rel
Dan ada juga strategi perkereta apian yang dinamakan RANDOM CHECK untuk menyelesaikan masalah kondisi yang masih lalai dalam pelayanan (Sarana dan Prasarana), maka strategi yang diperlukan, yaitu :
  1. Pengujian dan sertifikasi kelaikan prasarana dan sarana.Audit khusus prasarana dan sarana
  2. Pelaksanaan random check sarana.
  3. Pengujian petugas operasi dan peningkatan keselamatan di JPL (penjaga perlintasan kereta api). 
contohnya adalah mulai dibangun perlintasan kereta api cepat yang menghubungkan jakarta bandung dengan daya angkut yang besar dan waktu yang cepat serta mulai meluasnya jaringan commuter line yang semuanya itu memudahkan aksesibilitas masyarakat dalam mobiling untuk kegiatan sehari-hari 


Refrensi;
https://id.wikipedia.org/wiki/Kereta_Commuter_Indonesia
https://id.wikipedia.org/wiki/Kereta_Api_Indonesia
https://id.wikipedia.org/wiki/Railink

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Alasan Kuliah Di ITL Trisakti

#TM12.Sabtu081218.StrategiPembangunanTransportasiUdara

#TM3.Sabtu.220918.Economic significance